REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia memiliki ambisi yang besar untuk melakukan transisi energi dan mewujudkan net zero emission pada tahun 2060. Mega proyek yang akan menjadi andalan dalam transisi energi ini adalah pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Baik kendaraan listrik roda dua (motor listrik) maupun roda empat (mobil listrik).
Atas dasar itu, pemerintah melakukan percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan memberikan insentif, serta relaksasi regulasi. Di antaranya adalah pemberian bantuan pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp. 7.000.000 per unit sepeda motor.
Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan sejumlah insentif bagi perbankan yang berlaku untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) maupun pengembang industri hulu KBLBB.
Terkait hal tersebut PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan bank-bank Himbara lainnya termasuk BSI berkomitmen mendukung pembiayaan yang mengarah pada penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang membutuhkan dukungan perbankan.