REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang. Masjid kebanggaan rakyat Jawa Barat ini akan dibuka kembali pada 1 Ramadhan 1444 Hijriyah. Untuk 1 Ramadhan tahun ini, masih menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Ramadhan.
"Hal ini dilakukan agar saat Ramadhan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman," ujar Setiawan di Kota Bandung, akhir pekan ini.
Sebelumnya, Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.
Namun karena berbagai pertimbangan, pembukaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditunda sampai 1 Ramadhan 1444 Hijriyah.
Baca juga: Perang Mahadahsyat akan Terjadi Jelang Turunnya Nabi Isa Pertanda Kiamat Besar?
Setiawan mengatakan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jamaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.
"Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadan, jamaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban," kata Setiawan.
Atas perpanjangan penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
"Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jamaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di Bulan Suci Ramadhan," kata Setiawan.