REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan respons ketika ditanya mengenai aliran dana senilai 300 triliun yang sempat disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Pertanyaan mengenai aliran dana di kemenkeu tersebut sempat ditanyakan para awak media usai Jokowi meresmikan Modern Rice Milling Plant (MRMP) atau penggilingan modern padi di Sragen, Sabtu (11/3/2023). Namun, Jokowi hanya tersenyum mendengar pertanyaan tersebut.
Setelah itu, usai Jokowi berbincang-bincang dengan sekelompok tani yang ikut acara peresmian MRMP, awak media kembali menanyakan hal tersebut. Namun Jokowi tidak menjawabnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat mempertanyakan persoalan angka transaksi mencurigakan yang tembus 300 triliun yang sempat disebutkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengatakan bahwa pihaknya baru menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per hari ini.
"Pertama surat itu baru saya terima tadi pagi, tapi karena sedang terbang ke sini Jadi saya belum lihat suratnya. Mengenai 300 triliun itu terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya ngak tahu juga 300 triliun itu dari mana angkanya," katanya usai mendampingi Jokowi, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait kejelasan aliran dana tersebut dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK," katanya.
Sepulangnya dirinya dari Solo setelah mendampingi Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani mengatakan akan melakukan komunikasi lebih mendalam dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Alasannya agar adanya kesamaan informasi.
"Nanti saya akan kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan (Menko Polhukam) Pak Mahfud dan juga (Kepala PPATK) Pak Ivan, angkanya tuh dari mana sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama," katanya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa sejak tahun 2009 hingga 2023 sudah ada 196 surat yang sudah disampaikan ke kementerian keuangan. Bahkan, sudah ada sebagian surat yang sudah ditindaklanjuti.
"Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 ini ya itu ada 196 surat yang disampaikan, sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan oleh inspektorat jenderal. Kita juga sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi ada yang memang kalau kasusnya memang terbukti maka dilakukan hukuman disiplin ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan itu semuanya ada statusnya," katanya.
Kendati demikian, Menkeu tersebut mengatakan memang pihak PPATK sempat meminta masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan lebih lanjut. "Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan kita akan sampaikan, jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," katanya mengakhiri.