REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan awan panas guguran, pada Sabtu (11/3/2023), ke arah Kali Bebeng atau Kali Krasak. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan awan panas guguran terjadi pada pukul 12.12 WIB.
"Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya," katanya
Pihaknya meminta masyarakat menjauhi jarak bahaya tujuh kilometer dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak. Hingga saat ini BPPTKG belum meberikan laporan resmi terkait jarak luncur awan panas guguran tersebut.
Berdasarkan pengamatan pada Sabtu, mulai pukul 06.00-12.00 WIB, BPPTKG mencatat satu kali guguran lava keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimal 1.500 meter ke arah barat daya. Selama periode itu, Gunung Merapi juga tercatat mengalami sembilan kali gempa guguran, satu kali gempa fase banyak, dan 19 kali gempa vulkanik dalam, demikianAgus Budi Santoso.
Sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdampak hujan abu dari awan panas guguran (APG) Gunung Merapi, pada Sabtu siang. Petugas Pemantau Gunung Merapi Pos Babadan Yulianto di Magelang, Sabtu, mengatakan awan panas guguran terjadi pada pukul 12.12 WIB.
Ia menyampaikan, beberapa daerah terdampak hujan abu, yakni Kecamatan Dukun, Sawangan, dan sebagian Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali. Yulianto menyebutkan, sejumlah desa yang telah melaporkan terjadi hujan abu, antara lain Paten, Keningar, Mangunsuko, Dukun, dan Sengi untuk wilayah Kabupaten Magelang.
Kemudian untuk wilayah Boyolali, yakni Tlogolele, Klakah, Jrakah, Wonolelo, dan Krogowanan. "Ketebalan abu tidak begitu tebal karena tersapu angin," katanya.
Ia menjelaskan, awan panas guguran ini akibat kubah lava sebagian longsor. Secara umum, katanya hujan abu Gunung Merapi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini hingga saat ini dengan status Siaga.