JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menyudahi perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE). LPSK tak terima karena Eliezer menerima sesi wawancara dengan televisi swasta ketika berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Jhosua Hutabarat (J). Eliezer...
Berita Lainnya