Ahad 12 Mar 2023 06:41 WIB

Banyak Tantangan, Kemenag Minta Petugas Haji Lebih Persiapkan Diri Tahun Ini

Setidaknya ada 64 ribu jamaah lanjut usia yang akan melaksanakan ibadah haji 2023.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas Kantor Kementerian Agama melayani warga yang mendaftar untuk ibadah haji di Kota Serang, Banten, Kamis (16/2/2023). Petugas bagian haji dan umroh Kemenag Provinsi Banten menyatakan jumlah pendaftar ibadah haji terus bertambah dan masa tunggu pendaftar pada bulan Februari 2023 mencapai 27 tahun.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas Kantor Kementerian Agama melayani warga yang mendaftar untuk ibadah haji di Kota Serang, Banten, Kamis (16/2/2023). Petugas bagian haji dan umroh Kemenag Provinsi Banten menyatakan jumlah pendaftar ibadah haji terus bertambah dan masa tunggu pendaftar pada bulan Februari 2023 mencapai 27 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan pelaksanaan haki 1444 H/2023 M. Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Arsad Hidayat, mengingatkan para petugas untuk menyiapkan diri agar dapat memberikan layanan maksimal kepada jamaah haji.

Pesan ini disampaikan Arsad saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Terintegrasi bagi Petugas yang menyertai jamaah haji Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan. Giat ini diikuti para Ketua Kelompok Terbang (Kloter),  Pembimbing Ibadah Haji, Tenaga Kesehatan Haji, serta Petugas Haji Daerah Tahun 1444 H/ 2023 M.

Baca Juga

Menurutnya, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M. “Petugas harus siap!,” ujar dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (11/3/2023).

Tantangan pertama berkaitan dengan kuota haji Indonesia yang kembali normal, sebanyak 221 ribu jemaah. Dengan jumlah ini, ia menyebut ada tantangan tersendiri yang akan dihadapi. Namun, ia yakin semua pihak sudah memiliki jawaban apa yang harus dilakukan sebagai petugas.

“Kuota normal tentu jamaahnya padat, baik di akomodasi, transportasi, atau di tempat ibadah. Kompleksitas permasalahan akan terjadi dan menjadi tantangan utama para petugas sebagai pelayan tamu Allah,” ucap dia.

Kedua, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Dengan demikian, ia menyebut jamaah usia 65 tahun ke atas atau yang masuk kategori lansia (lansia) juga bisa berangkat.

Arsad menyebut setidaknya ada 64 ribu jamaah lanjut usia yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

Tantangan berikutnya yang harus dihadapi adalah perihal mempertahankan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI). Tahun 2022, IKJH masuk kategori sangat tinggi dengan untuk pertama kalinya mencapai angka 90.

“Mudah-mudahan segala keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu memberikan semangat dan spirit agar minimal bisa sama dengan tahun lalu. Atau bahkan bisa lebih,” ujar Arsad.

Tantangan keempat berkaitan dengan kondisi jamaah sekarang yang sangat kritis. Mereka akan selalu memantau tingkah laku dan aktifitas sehari-hari para petugas haji.

Jika di lapangan diketahui ada petugas yang cuek atau tidak pernah memantau jamaah, Arsad menyebut maka hal ini akan menjadi catatan tersendiri bagi jamaah haji.

Berkaitan dengan itu, ia mengingatkan saat ini orang dengan mudah mengirim segala sesuatu dan menyebarkannya melalui media sosial. Jika petugas kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya, ini akan mudah tersebar melalui media teknologi atau media sosial.

Keenam, ia menyebut petugas harus melek teknologi, mengingat hampir semua layanan sudah menggunakan perangkat digital. Tahun ini, semua laporan menggunakan aplikasi.

Tantangan selanjutnya adalah mengenai layanan ibadah haji di Mina. Dengan kuota normal, antrean jamaah di toilet akan memanjang.

Selain itu, musim haji tahun ini bertepatan musim panas. Seluruh petugas perlu melakukan sosialisasi sejak awal kepada jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan.

“Kapan dan di manapun harus mengingatkan dan mensosialisasikan untuk jamaah agar sering minum, membawa penutup kepala, memakai sandal, menggunakan alas kaki, penutup kepala seperti topi atau payung,” kata Arsad.

Terkait pembayaran Dam, ia menginformasikan akan ada pengaturan dalam perbaikan Dam (Hadyu). Ketentuan ini akan diatur oleh Keputusan Direktur Jenderal.

Arsad mengakui visa haji dan umrah saat ini bisa dipergunakan untuk mengunjungi daerah di luar tanah suci Makkah dan Madinah. Kepada para petugas, Arsad berpesan agar rutin mengecek keberadaan dan mobilitas jamaahnya.

“Saya minta semua peduli terhadap jamaah, terutama ketua kloter, atau semua harus rutin mengecek jamaah jangan sampai ada yang niatnya di luar beribadah,” ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement