Ahad 12 Mar 2023 07:29 WIB

Tim SAR Temukan Tujuh Jenazah Korban Longsor Natuna, Total Korban Meninggal 44

Sebanyak 10 warga masih belum ditemukan hingga kini.

Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan proses evakuasi jenazah korban tertimpa longsor pada hari keenam pencarian di Kampung Molon, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/3/2023). Tim SAR gabungan tanggap bencana Serasan menurunkan sebanyak tujuh alat berat untuk mempermudah evakuasi korban.
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah petugas SAR gabungan melakukan proses evakuasi jenazah korban tertimpa longsor pada hari keenam pencarian di Kampung Molon, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/3/2023). Tim SAR gabungan tanggap bencana Serasan menurunkan sebanyak tujuh alat berat untuk mempermudah evakuasi korban.

REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA--Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Kecamatan Serasan dan Serasan Timur merilis data korban bencana tanah longsor Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Hingga hari ke enam pencarian korban, Sabtu (11/3/2023) Tim SAR Gabungan kembali menemukan tujuh jenazah.

Total jenazah yang telah teridentifikasi 43 dan 1 belum teridentifikasi. Selanjutnya masih dinyatakan hilang 10 orang, korban luka berat 4 orang (1 orang meninggal dunia saat dirujuk menuju Kalimantan, 3 orang dirawat di Kalimantan) dan 1 orang dirawat di Ranai, Natuna.

Baca Juga

Bidang Data Informasi dan Kehumasan Posko terpadu Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Kecamatan Serasan dan Serasan Timur menyampaikan jumlah pengungsi mencapai 2.234 orang. Sementara rumah terdampak sebanyak 100 unit.

Pengungsi tersebar di sejumlah titik, antara lain, di PLBN Serasan berjumlah 635 orang, pengungsian Desa Payak berjumlah 115 orang, pengungsian Batu Berian 100 orang, pengungsian di SMA Negeri 1 Serasan 282 orang, pengungsian Pelimpak 500 orang, pengungsian Air Nusa 231 orang, dan pengungsi Air Ringau 371 orang. Tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari terhitung dari 6 Maret 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement