REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA ---Surendra Kumar (22 tahun), warga Kota Sitamarhi, India, meninggal dunia akibat serangan jantung saat melangsungkan Varmala di resepsi pernikahannya belum lama ini. Dalam budaya India, Varmala merupakan prosesi mengalungkan bunga kepada masing-masing mempelai.
Keluarga mendiang Kumar mengatakan bahwa pengantin pria ini tak sadarkan diri setelah merasa tidak nyaman dengan desibel tinggi dari musik DJ yang membahana selama pesta pernikahannya.
Dalam insiden tragis lainnya, seorang pria meninggal karena serangan jantung ketika ia sedang menari di sebuah acara pernikahan di daerah Varanasi, India, pada tanggal 25 November tahun lalu. Video viral dari acara tersebut menunjukkan pria itu sedang menggoyangkan kakinya dengan anggota keluarga lain, sebelum tiba-tiba pingsan.
Beberapa insiden yang terjadi menunjukkan bahwa musik yang keras bisa berbahaya bagi pasien jantung. Hal itu didasarkan pada studi tahun 2019 yang diterbitkan dalam European Heart Journal menunjukkan bahwa segala jenis musik, baik itu keras maupun pelan, dapat membuat seseorang menjadi rentan dan lemah.
Setelah menyesuaikan faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap risiko kardiovaskular, termasuk polusi udara, peneliti menemukan bahwa setiap peningkatan lima desibel pada tingkat kebisingan rata-rata 24 jam dikaitkan dengan peningkatan 34 persen pada serangan jantung, stroke, dan masalah serius terkait jantung lainnya.
Hal ini juga memengaruhi amigdala (materi abu-abu di dalam otak) yang memainkan peran kunci dalam pengambilan keputusan. Paparan bising kronis menyebabkan bagian ini menyusut, sehingga menyebabkan masalah seperti agresi dan perubahan suasana hati, seperti dilansir dari India Today.
Sebuah penelitian serupa juga dilakukan di Mainz University Medical Center di Jerman terhadap sekitar 15 ribu orang berusia 35 hingga 74 tahun. Penelitian tersebut mengungkapkan apakah itu musik atau suara bising, jika suaranya melebihi ambang batas tertentu, dapat memiliki efek berbahaya pada jantung manusia.
Ketika seseorang terpapar musik dengan suara bising, detak jantungnya meningkat dengan cepat, sama seperti ketika sedang jogging atau melakukan latihan fisik. Detak jantung yang tidak teratur atau disebut fibrilasi atrium bisa menimbulkan bahaya seperti stroke otak, jantung, bahkan pembekuan darah.
Para ilmuwan percaya bahwa aktivitas apa pun yang meningkatkan tekanan darah dapat memicu fibrilasi, begitu pula yang terjadi jika terpapar suara bising. Dalam hal ini, darah tidak mencapai dua bilik jantung bagian atas dengan baik, sehingga aliran darah di bilik bawah juga terganggu dan hal ini meningkatkan risiko serangan jantung.
Paparan suara dengan volume yang terlalu tinggi dapat membuat sel-sel sensorik dan struktur dalam telinga menjadi lelah. Jika hal ini berlangsung terlalu lama, sel-sel tersebut dapat mengalami kerusakan permanen, yang mengakibatkan gangguan pendengaran.
Temuan dari sebagian besar penelitian mengungkapkan bahwa suara hingga 60 desibel adalah normal untuk telinga manusia. Beberapa aktivitas yang tidak aman termasuk penggunaan headphone selama berjam-jam atau berada di tempat hiburan, seperti konser, bar dan klub, serta acara pernikahan dengan musik terlalu keras.
Seseorang harus menghindari mendengarkan musik pada 100 desibel atau lebih selama lebih dari 15 menit karena hal ini sangat mempengaruhi kemampuan pendengaran. Suara di atas 50-70 desibel dianggap berbahaya yang mempengaruhi hati dan pikiran seseorang.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu dari dua anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat paparan musik keras yang berkepanjangan dan berlebihan dan suara rekreasi lainnya.
Tahun lalu, badan kesehatan global tersebut menyerukan standar untuk mendengarkan musik yang aman, dengan mengatakan bahwa orang berusia 12 hingga 35 tahun yang pergi ke klub musik atau konser menghadapi masalah pendengaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen remaja dan dewasa muda terpapar musik keras, yang berdampak buruk bagi kesehatan mereka.
Ahli jantung dari Rumah Sakit Fortis India, Dr Ajay Kaul mengatakan, musik atau suara yang terlalu keras dapat memberikan dampak negatif, meskipun di sisi lain musik bisa menjadi terapi.
"Jika ada musik keras di atas 60 desibel, itu bisa sangat berbahaya. Karena itu, aritmia jantung atau detak jantung yang tidak teratur dapat terjadi. Hal ini membuat detak jantung seseorang menjadi tidak normal dan tidak teratur. Aritmia terkadang mengarah ke serangan jantung," kata dia.