Ahad 12 Mar 2023 21:06 WIB

Selama 2023, Karhutla di Riau Sudah 16 Hektare

BPBD Riau sebut kebakaran hutan lahan di wilayah itu selama 2023 sudah 16 hektare.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau. BPBD Riau sebut kebakaran hutan lahan di wilayah itu selama 2013 sudah 16 hektare.
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau. BPBD Riau sebut kebakaran hutan lahan di wilayah itu selama 2013 sudah 16 hektare.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengatakan sepanjang Januari hingga 10 Maret 2023, luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau mencapai 16 hektare. Edy mengklaim penanganan karhutla berjalan cukup baik karena diantisipasi lebih awal.

"Alhamdulillah, jika dibandingkan tahun lalu, total luas karhutla di Riau menurun. Sekarang dari Januari sampai 10 Maret 2023, luas karhutla 16 hektare," kata Edy, Ahad (12/3/2023).

Baca Juga

Terakhir berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat (10/3/2023) kemarin, menurut Edy terdeteksi ada 4 titik panas di Riau.

Keempat hotspot ini berada di level confidence 30-79 persen atau kategori sedang. Yakni, dua titik panas terdeteksi satelit SNPP dan NOAA20 di Kecamatan Bunga Raya, Siak.

Sedangkan, satu titik di Dumai terdeteksi satelit NOAA20 di Kecamatan Sungai Sembilan. Selanjutnya, satu titik di Rohil terdeteksi SNPP di Kecamatan Tanah Putih.

Saat ini kata Edy pihaknya belum ada menerima laporan terbaru tentang adanya kebakaran lahan maupun hutan. Setidaknya sudah ada lima daerah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. Yakni, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Meranti, Siak dan Rokan Hulu.

Sedangkan, ketujuh daerah yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla adalah Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Rokan Hilir, Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kota Dumai.

"Kami mendorong agar kabupaten kota yang belum, untuk dapat menetapkan status siaga darurat karhutla," kata Edy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement