Senin 13 Mar 2023 11:03 WIB

Bank Muamalat Pacu Kontribusi Fee Based Income Lewat Tiga 'Pintu'

Bank Muamalat sebut transaksi Muamalat DIN memperlihatkan tren positif

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan Bank Muamalat melakukan transaksi menggunakan Muamalat DIN di Jakarta beberapa waktu lalu. Bank Muamalat memacu kontribusi pendapatan berbasis komisi atau Fee Based Income (FBI) dimana kontributornya adalah Muamalat DIN, bancassurance dan Cash Management System (CMS).
Foto: Dok Bank Muamalat
Karyawan Bank Muamalat melakukan transaksi menggunakan Muamalat DIN di Jakarta beberapa waktu lalu. Bank Muamalat memacu kontribusi pendapatan berbasis komisi atau Fee Based Income (FBI) dimana kontributornya adalah Muamalat DIN, bancassurance dan Cash Management System (CMS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu kontribusi pendapatan berbasis komisi atau fee based income (FBI) pada tahun ini. Kontributornya adalah Muamalat DIN, bancassurance, dan Cash Management System (CMS).

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, strategi ini sejalan dengan capaian kinerja tahun lalu di mana FBI menjadi penopang utama laba perseroan. Tahun lalu, FBI pionir bank syariah di Tanah Air ini tercatat Rp 1,1 triliun atau tumbuh 95 persen year on year.

“Transaksi menggunakan Muamalat DIN menunjukkan tren yang sangat positif," ujarnya dalam keterangan, Senin (13/3/2023).

Melihat tren yang sangat positif tersebut, Bank Muamalat merespon dengan sejumlah inovasi dan mengoptimalkan layanan di Muamalat DIN agar nasabah tertarik dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, bancassurance, dan CMS juga akan terus dioptimalkan kontribusinya.

Wahyu menjelaskan, digital banking menjadi andalan karena pihaknya melihat adanya perubahan pola transaksi nasabah selama dan pascapandemi Covid-19. Sebelum pandemi, mayoritas nasabah masih bertransaksi di kantor cabang.

Hanya sekitar 30 persen nasabah yang menggunakan kanal digital. Namun, saat ini aktivitas transaksi menggunakan kanal digital sudah di atas 90 persen yang didominasi Muamalat DIN.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu cip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per 15-16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66 persen. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2 persen dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3 persen.

Dalam laporan keuangan bank only (diaudit) 2022, Bank Muamalat mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak (profit before tax) sebesar 316 persen year on year. Laba perseroan per 31 Desember 2022 tercatat Rp 52 miliar, meningkat lebih dari tiga kali lipat dari Rp 12,5 miliar per 31 Desember 2021.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement