REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI. Nasir Djamil, menilai selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejakgung) tidak terlihat menarik hukum dalam wilayah politik. Artinya politisasi hukum jarang terdengar selama kepemimpinan ST Burhanudin.
Hal ini disampaikan Nasir menanggapi penghargaan Best Institutional Leaders dalam Obsession Awards 2023 layak diterima Jaksa Agung ST Burhanudin. “Jaksa Agung layak dan patut menerima penghargaan itu,” kata Nasir, Senin (13/3/2023).
Selain itu, lanjut Nasir, Kejakgung juga banyak mengungkap kasus-kasus tipikor berskala besar yang melibatkan BUMN maupun yang manjadi perhatian publik. Mulai dari Jiwasraya, Garuda, mafia minyak goreng, dan sebagainya.
Menurut Nasir, satu-satunya skandal yang pernah terjadi selama kepemimpinan ST Burhanudin adalah soal kasus jaksa Pinangki. Itu dengan cepat mampu dilokalisir dengan cara memecatnya dan memberhentikan secara tidak hormat. “Selain soal penegakan hukum, Burhanuddin juga saya nilai mampu mendisiplinkan internal institusi kejaksaan,” kata politikus asal Aceh ini.
ST Burhanudin juga melakukan mutasi dan promosi serta demosi terhadap aparat jaksa dengan terukur. “Meskipun memang kadang ada yang lulut mendapat perhatian dikarenakan posisinya yang agak masuk dalam wilayah pedalaman,” kata Nasir.