Senin 13 Mar 2023 13:57 WIB

Belgia Larang TikTok di Perangkat Pemerintah

Sejumlah negara-negara Eropa dan Amerika Serikat sudah mengambil langkah serupa.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok). erdana Menteri Belgia Alexander de Croo melarang aplikasi berbagi video pendek TikTok di ponsel pintar pemerintah.
Foto: Pixabay
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok). erdana Menteri Belgia Alexander de Croo melarang aplikasi berbagi video pendek TikTok di ponsel pintar pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Perdana Menteri Belgia Alexander de Croo melarang aplikasi berbagi video pendek TikTok di ponsel pintar pemerintah. Dalam unggahan di situsnya de Croo mengatakan langkah ini diambil berdasarkan kekhawatiran pada keamanan siber, privasi dan penyebaran informasi palsu.

Sejumlah negara-negara Eropa dan Amerika Serikat (AS) sudah mengambil langkah serupa. De Croo mengatakan perangkat yang dimiliki atau dibayar pemerintah federal Belgia dilarang menggunakan TikTok setidaknya selama enam bulan.

Baca Juga

De Croo mengatakan larangan ini berdasarkan peringatan dari badan keamanan dan pusat keamanan siber Belgia. Menurut dua lembaga tersebut TikTok dapat mengambil data pengguna dan mengubah algoritma untuk memanipulasi berita dan kontennya.

Lembaga-lembaga itu juga memperingatkan Beijing dapat menggunakan aplikasi itu untuk spionase. Tapi mereka tidak menjelaskannya lebih lanjut.