Senin 13 Mar 2023 14:53 WIB

Ada Penolakan Ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Masjid Raya Al-Jabbar, Wagub Uu Buka Suara

Wagub Uu sebut siapa saja bisa pakai, asal bukan untuk memecah belah umat.

Rep: Arie Lukihardiati/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota TNI mengarahkan warga untuk keluar dari kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar hingga 13 Maret mendatang dalam rangka penataan dan pemeliharaan jelang bulan suci Ramadhan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota TNI mengarahkan warga untuk keluar dari kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar hingga 13 Maret mendatang dalam rangka penataan dan pemeliharaan jelang bulan suci Ramadhan.

BANDUNG -- Ustadz Khalid Bassalamah menjadi trending topik karena ditolak saat akan berceramah di Masjid Al Jabbar. Rencananya, Ustadz Khalid akan berceramah pada 18 Maret 2023.

Menanggapi hal ini Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Masjid Al-Jabbar adalah masjid milik seluruh umat Islam. Hal itu, bukan karena masjid tersebut dibangun APBD, tapi memang kepunyaan umat. 

 

"Oleh karena itu, silakan mempergunakan sepanjang untuk kemaslahatan ummat. Kemaslahatan bangsa, negara. Artinya, untuk membangun kesadaran dan ketakwaan, rasa nasionalisme, kebangsaan silakan. Toh agama juga seperti itu," ujar Uu kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (13/3).

 

Uu menilai, sepanjang tidak membawa kemudharatan dan tidak bertentangan dengan dasar negara serta tidak membuat perpecahan, pihaknya memperbolehkan Masjid Al Jabbar digunakan.

 

"Kalau tak membuat perpecahan, sah-sah saja tidak masalah (Masjid Al Jabbar, digunakan red)," katanya.

 

Tetapi, kata dia, kalau pun menganggap ormas Islam tapi memecah belah ummat ia tak rela.

 

"Sekali pun mengaku sebagai ormas Islam, umat Islam kalau ceramah hanya untuk memecah belah ummat. Saya tidak rela, karena masjid itu bukan masjid dhiror. Dibuat hanya untuk memecah belah ummat. Al-Jabbar bukan masjid dhiror," paparnya.

 

Jadi, kata dia, kalau orang berceramah ujung-ujungnya menjadikan polemik, maka ia harap tidak boleh dipakai oleh siapa pun. 

 

"Sepanjang ceramah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sah digunakan," katanya. 

 

Sebagai Wakil Ketua DKM, kata dia, ia memiliki kewenangan. "Kita ditutup sampai bulan puasa bukan menutup beliau ingin ceramah. Kalau sudah selesai pasti dibuka, museum Pak Gub yang menentukan," kata Uu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement