Senin 13 Mar 2023 15:15 WIB

Jelang Ramadhan, Ribuan Tenaga Pendidik Keagamaan dan Marbot Masjid Peroleh Insentif

Bantuan insentif sebagai perhatian pemerintah agar pembentukan karakter terwujud

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Sebanyak 2.000 tenaga kependidikan keagamaan dan marbot masjid mendapatkan bantuan insentif dari Pemkot Sukabumi. (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sebanyak 2.000 tenaga kependidikan keagamaan dan marbot masjid mendapatkan bantuan insentif dari Pemkot Sukabumi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 2.000 tenaga kependidikan keagamaan dan marbot masjid mendapatkan bantuan insentif dari Pemkot Sukabumi. Bantuan insentif ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar upaya pembentukan karakter anak bangsa dapat terwujud.

Hal ini mengemuka dalam pembinaan dan fasilitasi Insentif Tenaga Pendidik Keagamaan yakni MD, MI, RA, TPQ, Pontren dan Marbot Masjid tahun 2023 di Gedung Qolbun Salim, Senin (13/3/2023). ''Pemberian insentif ini untuk mewujudkan pendidikan agama berkualitas kepada anak,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam momen tersebut.

Baca Juga

Insentif ini diberikan sesuai dengan kualifikasi. Saat ini jumlah penerima insentif bertambah mencapai 2.000 orang dari sebelumnya 1.900 orang. Bahkan, insentif ini diberikan selama 12 bulan penuh dengan anggaran Rp 3,6 miliar. Sebelumnya hanya 8 bulan.

''Semangatnya melakukan pengabdian mendidik generasi pelanjut untuk Indonesia emas 2045,'' kata Fahmi. Ia mengajak mari tingkatkan kompetensi dan kinerja dalam melahirkan anak terbaik dari Sukabumi.

Dalam kesempatan ini, Fahmi menyampaikan Milestone menuju Indonesia emas. Di mana, pada 2045 Indonesia emas tepat satu abad Indonesia dalam mempersiapkan diri kesana.

''Mempersiapkan generasi terbaik dengan ciri empat karakter yakni otak cerdas, fisik sehat, akhlak terbaik, dan ibadah kuat,'' ungkap Fahmi. Intinya upaya pengembangan SDM agar nyaman dan sejahtera.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Andri Firmansyah menambahkan, tujuan kegiatan ini memberikan pengetahuan yang relevan bagi tenaga pendidik. Selain itu lemberian insentif Rp 150 ribu per bulan selama 12 bulan diberikan per triwulan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement