Senin 13 Mar 2023 15:31 WIB

Anggota DPD Minta Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi MTS Secara Adil

Kasus diharapkan ditangani dengan hati-hati karena pelaku dan korban sama-sama anak

Ilustrasi pemerkosaan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anna Latuconsina meminta Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT) mengusut tuntas kasus pemerkosaan siswi MTs di Bula secara adil.
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anna Latuconsina meminta Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT) mengusut tuntas kasus pemerkosaan siswi MTs di Bula secara adil.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anna Latuconsina meminta Kepolisian Resor Seram Bagian Timur (SBT) mengusut tuntas kasus pemerkosaan siswi MTs di Bula secara adil.

"Kasus pemerkosaan siswa di SBT, saya pikir ini sudah didengar banyak orang dan kita mendorong Polres SBT untuk menangani secara baik sehingga korban merasakan keadilan," kata Anna Latuconsina, di Ambon, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Menurutnya, hal ini perlu ditangani secara hati-hati karena merupakan kasus yang sensitif di mana pelaku dan korban adalah anak. "Itu yang penting karena ini agak sensitif karena pelaku dan korban ini kan sama-sama anak," katanya.

Anna meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) SBT untuk memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk perlindungan dan ruang aman. "Kami mendorong Dinas PemberdayaanPerempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa SBT agar memberikan pendampingan dan ruang aman pada korban. Jaga kesehatan mentalnya," ujar Anna.

Sebelumnya, sebanyak empat orang, termasuk anak pimpinan DPRD SBT diduga melakukan rudapaksa terhadap anak perempuandi bawah umur yang masih duduk di kelas IX MTs. Peristiwa ini bermula pada September 2022, di mana siswi MTs itu diduga berpacaran dengan Ayas, anak seorang pimpinan fraksi di DPRD Seram Bagian Timur (SBT).

Berdasarkan pengakuan siswi MTs kepada keluarganya, peristiwa itu bermula dari ajakan Ayas ke rumah orang tuanya di Jalan Pesan, Kota Bula. Ayas kemudian memaksa sang siswi MTs untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu bengkel di depan rumah ayahnya.

Perbuatan itu berlanjut pada Oktober 2022 dengan lokasi berbeda, yakni di sekolah pelaku dan korban. Saat itu, siswi MTs dipaksa menuruti kemauan Ayas. Jika menolak, Ayas mengancam akan menyebarkan informasi terkait persetubuhan mereka di bengkel sebelumnya. Dengan ketakutan, siswi MTs terpaksa mengikuti keinginan Ayas. Namun, bukan hanya Ayas, siswi MTs dipaksa melayani nafsu bejat tiga teman Ayas.

Berdasarkan keterangan keluarga siswi MTs, Iwan, siswi MTsberulang kali diperkosa Ayas dan teman-temannya hingga Januari 2023. Kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban yang mengeluh sakit di daerah organ intimnya. Selain itu, terdapat memar di bagian leher dan punggung korban.

Setelah diinterogasi oleh keluarga, siswi MTs mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Selain Ayas, siswi MTs mengaku salah satu pelaku merupakan anak Wakil Ketua DPRD Seram Bagian Timur.

Pihak keluarga korban sudah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Seram Bagian Timur, pada Rabu (15/2/2023). Sementara keluarga terduga pelaku belum dapat dimintai konfirmasi.

Karena kejadian ini, maka siswi MTsitu sempat nekat mengakhiri hidupnya karena diduga depresi dan tidak kuat menahan malu atas peristiwa yang terjadi.

Hal ini diketahui dari sepucuk surat yang ditemukan keluarganya. Surat tersebut berisikan permohonan maaf kepada keluarganya dan kronologi yang dialaminya sejak September 2022 hingga Januari 2023. Di dalam surat itu, siswi MTs mengaku giladan depresi sehingga siap bunuh diri karena telanjur malu atas musibah yang dialaminya.

"Kalau mau bilang gila, beta (saya) memang sudah gila. Kalau mau bilang stres beta bahkan frustrasi. Bunuh diri pun beta siap," tulis siswi MTs itu dalam suratnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement