REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, kembali mengalokasikan anggaran untuk insentif bagi tenaga pendidik keagamaan dan marbut masjid. Pada 2023, alokasi anggaran untuk insentif itu disebut mencapai sekitar Rp 3,6 miliar.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut insentif itu ditujukan bagi 2.000 orang tenaga pendidik keagamaan dan marbut. Jumlah penerima insentif tahun ini disebut mengalami kenaikan dari sebelumnya, yang mencapai 1.900 orang.
Sebelumnya, insentif hanya diberikan untuk delapan bulan. Adapun tahun ini sampai 12 bulan. Insentif bagi tenaga pendidik keagamaan dan marbut masjid ini disebut nilainya Rp 150 ribu per bulan dan akan disalurkan per triwulan.
Pemberian insentif itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri kegiatan Pembinaan Tenaga Pendidik Keagamaan dan Marbut Masjid, yang digelar di Gedung Qolbun Salim, Senin (13/3/2023).
Kegiatan itu melibatkan tenaga pendidikan keagamaan di madrasah diniyah, madrasah ibtidaiyah, raudhatul athfal, taman pendidikan Alquran, pondok pesantren, juga para marbut masjid.
“Pemberian insentif ini untuk mewujudkan pendidikan agama berkualitas kepada anak,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Fahmi berharap para tenaga pendidik keagamaan di Kota Sukabumi dapat terus meningkatkan kompetensi dan kinerja untuk melahirkan anak yang unggul, dalam upaya menyambut Indonesia Emas 2045.
“Mempersiapkan generasi terbaik, dengan ciri empat karakter, yakni otak cerdas, fisik sehat, akhlak terbaik, dan ibadah kuat,” kata Fahmi.