REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengkaji persoalan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum mendapatkan penempatan atau formasi. Persoalan ini mencuat dengan adanya pembatalan penempatan sejumlah guru PPPK.
Hingga awal 2023, dilaporkan 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Sementara 193.954 guru, yang lulus nilai ambang batas atau passing grade, belum mendapatkan formasi di daerah.
Kepala Disdik Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, persoalan guru yang lulus seleksi PPPK, tapi belum mendapatkan formasi, ini akan menjadi bahan kajian bersama. “Contohnya, 2018 kita dimintakan data dan lain-lain, kita sudah sampaikan formasinya, tetapi hadirnya tidak langsung di 2018,” kata Wahyu, Senin (13/3/2023).
Terkait hal itu, Wahyu mengatakan, Disdik Jabar akan memetakan guru di tingkat SMA, SMK, juga SLB. “Jadi, kami mencoba mendata secara keseluruhan, khususnya sekolah negeri SMA dan SMK, SLB. Minimal jam pelajaran kita cek. Kalau pusat minimal 24 jam, yang kita coba naikkan 30 jam pelajaran. Jadi, sebelum mengambil guru yang baru, kita mengoptimalkan guru yang sudah ada,” ujar dia.
Dari situ, Wahyu mengatakan, Disdik Jabar akan melihat dan memetakan jumlah guru yang pas di setiap sekolah. Pemetaan itu menjadi bahan untuk kebutuhan formasi. “Kami sedang susun pastinya. Kami masih petakan berapa jumlah pasti kebutuhan guru formasi,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, pihaknya juga tengah mendata perbandingan PPPK dan honorer. Nantinya Disdik Jabar akan melakukan upaya, menyesuaikan dengan penetapan formasi dari pusat.
“Prosesnya kan ada pengumuman dari pusat melalui BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kemudian, kalau sudah ada persetujuan teknis dari BKN, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) menetapkan dari satu lokasi yang ditetapkan oleh BKN pusat. Kami menindaklanjuti. Kami optimalkan, kita sedang hitung berapa kebutuhannya,” kata Wahyu.