REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan kandidat calon yang akan maju pada Pemilu 2024 patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun membayar pajak secara transparan. Ini disampaikan Ma'ruf di tengah rendahnya kesadaran pejabat dalam pelaporan LHKPN.
"Saya kira itu sudah jelas itu, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan)," kata Ma'ruf dalam sambutannya pada Dialog Kebangsaan Bersama Partai Politik Dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di The St Regis Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ma'ruf mengatakan, sorotan masyarakat terhadap kepatuhan pajak pejabat saat ini harus menjadi momentum bagi setiap pejabat negara agar makin patuh dalam melaporkan kekayaan. Hal ini juga menjadi bagian dari program pemerintah.
"Apalagi isu pajak sedang jadi pembicaraan karena itu dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan lebih baik dari kemarin dan pemilu jangan sampe jadi penyebab berkurangnya pajak dan isu adanya kasus yang terjadi di perpajakan tidak jangan sampai membuat orang kemudian justru tidak bersemangat membayar pajak dengan sesungguhnya," ujarnya.
Ma'ruf pun menilai pentingnya pajak karena demi menunjang program-program Pemerintah seperti penanganan stunting, inflasi, hingga kemiskinan ekstrem.
"Karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak. Jangan sampai pajak terganggu. Semua kegiatan tanpa pajak yang dipungut dengan lancar, semestinya, tentu akan memengaruhi jalannya pembangunan Negara. Apalagi, pembiayaan program antara lain juga bersumber dari perpajakan, saya kira (kepatuhan pajak) itu harus dilakukan,” ujar Ma'ruf.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kepatuhan pajak saat ini menjadi momentum bagi kandidat peserta pemilu baik calon presiden, calon wakil presiden, maupun calon legislatif. Dia juga mendorong Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan tentang kepatuhan para kandidat dalam membayar pajak.
"Pemerintah tentunya mengimbau calon bagi kepala daerah nasional dan legislatif patuh terhadap kewajiban pajak. Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Ditjen Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak," katanya.