Senin 13 Mar 2023 17:46 WIB

Respons Kerusakan Ranca Upas, Ini Tuntutan Massa Pencinta Alam pada Perhutani

Massa pencinta alam melakukan aksi mendatangi kantor Perhutani di Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Seorang peserta aksi melakukan teatrikal Selamatkan Ranca Upas saat unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Seorang peserta aksi melakukan teatrikal Selamatkan Ranca Upas saat unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kantor Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kedatangan massa mahasiswa pencinta alam, Senin (13/2/2023). Massa melakukan aksi merespons kerusakan alam di wana wisata Ranca Upas, yang diakibatkan kegiatan motor trail.

Menurut koordinator aksi, Dedi Kurniawan, kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas motor trail itu bukan yang pertama kali. “Kejadian seperti ini (kerusakan) terus berulang,” kata dia, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Ajang motor trail, yang digelar Ahad (5/3/2023), dilaporkan menimbulkan kerusakan di kawasan hutan dan bunga rawa di Ranca Upas. Dedi mengatakan, kerusakan itu tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tapi juga masyarakat sekitar. 

Perhutani, menurut Dedi, seharusnya bertindak tegas terhadap persoalan yang melanggar ketentuan itu. Polisi pun diharapkan melakukan penindakan. Adapun terhadap pihak yang terlibat dalam ajang motor trail tersebut, massa pencinta alam meminta mereka melakukan rehabilitasi di kawasan yang mengalami kerusakan.