REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kantor Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kedatangan massa mahasiswa pencinta alam, Senin (13/2/2023). Massa melakukan aksi merespons kerusakan alam di wana wisata Ranca Upas, yang diakibatkan kegiatan motor trail.
Menurut koordinator aksi, Dedi Kurniawan, kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas motor trail itu bukan yang pertama kali. “Kejadian seperti ini (kerusakan) terus berulang,” kata dia, Senin (13/3/2023).
Ajang motor trail, yang digelar Ahad (5/3/2023), dilaporkan menimbulkan kerusakan di kawasan hutan dan bunga rawa di Ranca Upas. Dedi mengatakan, kerusakan itu tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tapi juga masyarakat sekitar.
Perhutani, menurut Dedi, seharusnya bertindak tegas terhadap persoalan yang melanggar ketentuan itu. Polisi pun diharapkan melakukan penindakan. Adapun terhadap pihak yang terlibat dalam ajang motor trail tersebut, massa pencinta alam meminta mereka melakukan rehabilitasi di kawasan yang mengalami kerusakan.
Ke depan, Dedi mengatakan, pencinta alam meminta Perhutani tidak memberikan izin untuk kegiatan offroad di kawasan hutan lindung. Hal itu sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap kawasan hutan lindung. “Kami mendesak Perhutani melarang aktivitas offroad di hutan lindung Jawa Barat,” kata Dedi.
Kepala Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten, Asep Dedi Mulyadi, mengaku telah mengevaluasi kejadian di wana wisata Ranca Upas agar tidak terulang kembali. Menurut dia, evaluasi pun dilakukan terhadap kawasan hutan yang dikelola Perhutani di wilayah utara dan selatan Bandung.
Asep mengaku menyambut baik masukan dari massa pencinta alam. “Kami bakal melakukan pembenahan di hutan produktif maupun hutan lindungnya. Untuk mengelola hutan tidak bisa sendiri, tapi harus bersama,” kata Asep.