Senin 13 Mar 2023 19:00 WIB

Bahas Pembatalan Penempatan PPPK, Forum Guru Temui Komisi V DPRD Jabar

Guru yang mendapat kabar pembatalan penempatan PPPK terdampak secara psikologis.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Jabar, di Kantor Komisi 5 Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).
Foto: Dok Republika
Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang dihadiri jajaran Dinas Pendidikan Jabar, di Kantor Komisi 5 Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta melakukan audiensi dengan Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Senin (13/3/2023). Audiensi itu terkait persoalan pembatalan penempatan guru lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Komisi V Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, itu dihadiri juga jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Jabar, Endri Lesmana, menjelaskan, 306 guru honorer dari sejumlah kabupaten/kota di Jabar dinyatakan lulus seleksi PPPK tiga bulan lalu. Namun, pada Maret 2023, muncul surat dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.

Menurut Endri, adanya surat pengumuman tersebut membuat ratusan guru honorer, yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK, merasa terpukul. “Pembatalan ini seolah-olah sepihak karena tiga hari terakhir sebelum penempatan diumumkan,” kata Endri, saat audiensi.

Endri mengatakan, dari ratusan guru yang penempatannya dibatalkan, mayoritasnya guru pelajaran PKWU (Prakarya dan Kewirausahaan), sebanyak 77 orang, dan guru Bahasa Inggris, sebanyak 67 orang. “Pembatalan ini berdampak pada psikologis mereka, yang masih harus bersabar,” ujar Endri.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik ihwal penempatan guru lulus seleksi PPPK itu, sesuai kewenangan pemerintah provinsi (pemprov). “Kewenangan penerimaan memang ada di pusat, tapi kami nyatakan tidak akan pernah lepas tangan dengan hal ini. Dari sisi kami memang hanya bisa mengusulkan,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, dari usulan awal sekitar 14 ribu PPPK, pada tahap pertama sudah 5.776. Kemudian tahap kedua 5.526, dan tahap ketiga diusulkan 3.800 lagi. Namun, kata dia, sekarang ini Disdik Jabar akan berupaya fokus pada 306 guru yang mendapat kabar pembatalan penempatan PPPK. 

“Kita sama-sama perjuangkan. Langkah-langkah yang harus dilakukan sama-sama didiskusikan. Kami tidak pernah akan lepas tangan. Ini komitmen kami dalam fasilitasi para guru,” kata Wahyu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement