Senin 13 Mar 2023 20:19 WIB

Wapres Dukung Kepatuhan Pajak Sebagai Syarat Kandidat Capres-Cawapres

Wapres mendukung perlunya kepatuhan pajak sebagai syarat kandidat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNPT dalam konferensi persnya di The St Regis Jakarta,  Senin (13/3/2023).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BNPT dalam konferensi persnya di The St Regis Jakarta, Senin (13/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung perlunya kepatuhan pajak sebagai salah satu syarat untuk menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal ini disampaikannya menyusul fenomena pejabat tak patuh pajak yang mengemuka beberapa waktu terakhir.

Oleh karena itu, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ma'ruf mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak maupun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para kandidat capres dan cawapres.

Baca Juga

“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” kata Ma’ruf saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Dialog Kebangsaan bersama Partai Politik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di The St Regis Hotel, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ma'ruf menilai, di saat isu pajak menjadi pembicaraan publik, maka menjadi momen tepat apabila syarat kepatuhan pajak diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak. “Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut dia, berbagai program pemerintah khususnya yang dibiayai dari hasil pajak juga akan terus berjalan.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menilai kepatuhan pajak penting sebagai syarat bahkan tidak hanya untuk menjadi capres dan cawapres, tetapi juga calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Ini yang akan kita pilih itu adalah pemimpin bukan hanya nasional tetapi juga daerah, perwakilan legislatif di semua tingkatan,” katanya.

Untuk itu, Tito mengimbau khususnya kepada para calon kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan agar patuh terhadap kewajiban pajak.

“Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement