Senin 13 Mar 2023 20:54 WIB

Sosialisasi Larangan Aktivitas di Zona Bahaya Merapi Digencarkan

Masyarakat diimbau tidak panik dan agar tetap selalu waspada.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Jajaran kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan imbauan di sejumlah kawasan rawan bencana (KRB) yang ada wilayah hukum (wilkum) Polresta Magelang, seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Dukun, bersama unsur TNI dan relawan peduli erupsi, Senin (13/3).
Foto: Dokumen
Jajaran kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan imbauan di sejumlah kawasan rawan bencana (KRB) yang ada wilayah hukum (wilkum) Polresta Magelang, seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Dukun, bersama unsur TNI dan relawan peduli erupsi, Senin (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MUNGKID -- Aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang meningkat dalam beberapa hari terakhir, membuat jajaran kepolisian dan stakeholder terkait terus menggencarkan sosialisasi kewaspadaan dan keselamatan kepada masyarakat.

Di kawasan rawan bencana (KRB) wilayah hukum (wilkum) Polresta Magelang, jajaran kepolisian setempat bersama unsur TNI dan relawan peduli erupsi terus melakukan sosialisasi dan patroli. Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, sepanjang hari ini.

“Selain meminta agar masyarakat tetap tenang, kami juga meminta warga memakai masker ketika keluar rumah guna melindungi dari  dampak abu vulkanis,” ungkap Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Senin (13/3/2023).

Demi keamanan warga, lanjutnya, aparat kepolisian melarang adanya kegiatan maupun aktivitas di dalam zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya dengan radius tertentu dari puncak Merapi.

Baca juga : Gunung Merapi Meletus, Bupati Sleman: Kondisi Masih Aman, Masyarakat tak Perlu Panik

Kepada warga yang ada di wilayah Kecamatan Dukun dan Srumbung, jajaran kepolisian juga memita masyarakat untuk mematuhi serta mengikuti perkembangan informasi terkait dinamika aktivitas gunung tersebut.

Dengan situasi aktivitas vulkanik Merapi yang masih dinamis, lanjutnya, Polresta Magelang dan Kodim 0705/Magelang juga telah memasang berbagai imbauan kepada masyarakat tentang larangan beraktivitas zona berbahaya yang dimaksud.

Yakni di Alur Sungai Bebeng dan Alur Sungai Kali Putih, di wilayah Kecamatan Srumbung yang merupakan jalur luncuran guguran awan panas dari puncak Merapi.

“Kedua alur sungai ini sangat berbahaya untuk beraktivitas, sehingga disarankan kepada masyarakat dengan radius tujuh kilometer dari puncak Merapi agar tidak melakukan kegiatan apapun di sana,” tambahnya.

Baca juga : Gunung Merapi Masih Muntahkan Awan Panas, Warga Diminta Waspadai Lahar Saat Hujan

Kepolisian, TNI, para relawan, dan seluruh stakeholder juga telah bergerak cepat membantu masyarakat. “Seperti melakukan pembagian masker, pembersihan abu vulkanis di jalan-jalan, penyiapan obat-obatan, serta pemeriksaan kesehatan kepada warga terdampak,” ujar Ruruh.

Sementara itu, petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan, Yulianto menyampaikan, hari pertama erupsi Senin ini, telah terjadi puluhan kali erupsi berupa guguran lava dan awan panas sehingga menimbulkan abu vulkanis yang terlihat di atas puncak dan lereng Merapi.

Abu vulkanis dari erupsi Merapi yang menyebar telah berdampak terhadap warga masyarakat yang ada di sekitar lereng Merapi, terutama permukiman warga maupun sektor pertanian.

Namun demikian, masyarakat diimbau tidak panik dan agar tetap selalu waspada serta menjauhi sekitar lokasi radius tujuh km dari puncak Merapi. “Hal ini untuk keselamatan warga di tengah situasi aktivitas gunung Merapi yang masih dinamis,” jelas Yulianto.

Baca juga : Erupsi Merapi, BPBD Sleman Siapkan 32 Titik Pengungsian

Seprti diketahui, Balai Penelitian dan Pengembangan Tehnologi Kegempaan Geologi (BPPTKG) telah merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona bahaya erupsi, yakni 5 - 7 km dari puncak Merapi.

Karena guguran lava dan awan panas masih sering kali terjadi pasca erupsi Sabtu (11/3/2023) dengan jarak luncuran yang bervariasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement