Senin 13 Mar 2023 21:38 WIB

Polisi Imbau Korban Penipuan Tiket Konser Blackpink Ajukan Laporan

Blackpink menggelar konser di GBK pada 11 dan 12 Maret 2022.

Grup K-pop Blackpink dalam konser hari pertama Blackpink World Tour (Born Pink) Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023) malam.
Foto: Republika/ Umi Nur Fadhilah
Grup K-pop Blackpink dalam konser hari pertama Blackpink World Tour (Born Pink) Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau korban penipuan tiket konser grup musik wanita asal Korea Selatan, Blackpink, agar membuat laporan. Dengan begitu, kasusnya dapat ditindaklanjuti.

"Penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, ramai di media sosial terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari grup idola K-pop, Blackpink, oleh akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip. Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp 172 juta.

Trunoyudo menjelaskan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun, sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggaran konser Blackpink. Kepala BPKN Rizal E Halim dalam keterangan pers, Senin, mengatakan para konsumen yang merasa dirugikan oleh penyelenggara konser Blackpink dapat melapor kepada BPKN.

"Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI," kata Rizal.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement