REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan seorang wakil menteri (wamen) berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait dugaan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara itu.
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait dugaan tipikor (tindak pidana korupsi). Berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen. Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Namun, Sugeng enggan membeberkan identitas maupun institusi tempat wakil menteri itu menjabat. Alasannya, dia tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sugeng menjelaskan, laporan ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya (aspri). "Dalam kaitan (kasus dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," ujar dia.
Sugeng mengungkapkan, ada dua peristiwa yang terjadi menyangkut dugaan korupsi tersebut. Pertama, adanya seseorsng yang meminta konsultasi mengenai hukum terhadap EOSH. Kedua, yakni terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum. "Peristiwa (terjadi) antara April sampai dengan 17 Oktober 2022," ungkap Sugeng.
Sugeng menambahkan, ada beberapa dokumen yang dia bawa sebagai bukti awal. Di antaranya, yaitu empat bukti transfer keuangan. "Ini yang paling penting, (bukti) transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima dana tersebut sebagai orang yang diakui," jelas Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," kata dia menjelaskan.