REPUBLIKA.CO.ID, aliJAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau masyarat yang merasa menjadi korban penipuan pembelian tiket konser blackpink melalui akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip_. Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum ada laporan dari korban.
“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Namun, Trunoyudo tetap mengimbau kepada para korban-korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya. Penyidik juga telah menghubungi para korban untuk membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan yang menimpanya.
“Kami mengimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” jelas Trunoyudo.
Salah satu pengguna media sosial Twitter dengan akun berinisial DH mengeklaim menjadi korban penipuan pembelian tiket konser blackpink. Dia mengunggah adanya kerugian terkait dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp 172 juta. Akun Twitter DH sendiri mengaku membeli tiket sebanyak 64 tiket konser Blackpink.
“Temen gw beli 64 tiket Blackpink di mbajastip total 172 juta. Gw nitip 8 tiket juga huhu gimana nih ga dapet tiketnya, refundnya juga belom, help,” tulis DH.