Selasa 14 Mar 2023 14:29 WIB

Ammar Zoni Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Masih Berlangsung

Polisi sebut proses hukum selebritas tersangka narkoba, Ammar Zoni masih berlangsung.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB. Polisi sebut proses hukum selebritas tersangka narkoba, Ammar Zoni masih berlangsung.
Foto: ANTARA
Pesinetron Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam WIB. Polisi sebut proses hukum selebritas tersangka narkoba, Ammar Zoni masih berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemain sinetron Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya, M (35 tahun) dan R (37 tahun), telah menjalani asesmen terkait kasus sabu. Berdasarkan hasil asesmen, Ammar Zoni dan kedua tersangka direkomendasikan untuk direhabilitasi. Ketiga penyalahguna narkoba tersebut telah dibawa ke tempat rehabilitasi di Lido Jawa Barat.

"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung, dan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi, jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy.

Baca Juga

Lanjut Achmad, Ammar Zoni dan kedua rekannya merupakan korban yang harus disembuhkan dari ketergantungan narkoba. Rencananya mereka akan direhabilitasi selama empat sampai enam bulan di Lido. Achmad menegaskan, meski direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, tapi proses hukum terhadap ketiganya dipastikan tetap berlangsung. 

"Kami sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido, panti rehabilitasi milik pemerintah. Untuk proses hukum masih berlangsung sembari menunggu proses assesment," terang Achmad.

Sebelumnya Ammar Zoni telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pada saat dihadirkan didepan awak media, Ammar Zoni menangis dan meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat.

"Saya mau meminta maaf kepada isteri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya. Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, yang sudah kecewa sama saya," ujar Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam. 

Selain itu, Ammar Zoni juga mengakui atas kesalahannya menyalahgunakan narkoba. Ia berharap peristiwa penangkapan terhadap dirinya oleh pihak berwajib bisa menjadi itibar atau contoh untuk teman-temanya dan juga masyarakat. Diketahui kasus penyalahgunaan narkoba inj bukan yang pertama kali bagi Ammar Zoni. 

"Saya dikenal lewat prestasi saya, begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah," kata Ammar Zoni.

Dalam kesempatan itu, Ammar Zoni juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia berharap agar peredaran narkoba dapat dihentikan agar tidak ada lagi korban-korban lain seperti dirinya.

"Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir peredaran drugs di Indonesia," harap Ammar Zoni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement