Selasa 14 Mar 2023 14:31 WIB

WNA Cina Diduga Menikah Siri dengan Perempuan Aceh, Ini Komentar Petugas Imigrasi

WNA asal Cina tersebut telah memiliki izin tinggal dan izin bekerja di Indonesia.

Petugas imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, menelusuri adanya informasi seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga menikah siri dengan seorang perempuan asal Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. (ilustrasi)
Foto: independent
Petugas imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, menelusuri adanya informasi seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga menikah siri dengan seorang perempuan asal Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH---Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat menelusuri adanya informasi seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga menikah siri dengan seorang perempuan asal Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

''Tim baru saja berangkat untuk mengecek informasi tersebut ke rumah mempelai perempuan yang sudah menikah,'' kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Non TPI Meulaboh Fauzi, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya, pengecekan yang dilakukan petugas imigrasi tersebut guna memastikan apakah WNA yang diduga telah menikah secara siri tersebut, memiliki izin tinggal atau tidak.

Hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya, WNA asal Cina tersebut telah memiliki izin tinggal dan izin bekerja di Indonesia, dan saat ini bekerja di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Fauzi mengatakan informasi WNA yang menikah tersebut diketahui dari pemberitaan media daring lokal di Aceh Barat.

Terhadap informasi yang menyebutkan WNA tersebut telah menikah, ia menyarankan agar hal ini dikonfirmasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Kami hanya mengecek soal dokumen keimigrasian saja dan sejauh ini tidak ada masalah karena memiliki izin tinggal, kalau soal pernikahan sebaiknya ditanyakan ke KUA atau Kemenag," kata Fauzi menyarankan.

Seperti diberitakan, seorang WNA asal Tiongkok bernama Feng (35 tahun) telah menikahi seorang perempuan berinisial RY (23 tahun) asal Kabupaten Aceh Selatan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Pernikahan yang dilaksanakan keduanya berlangsung secara agama Islam dan diduga berlangsung pada Senin, 13 Maret 2023 di sebuah desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement