REPUBLIKA.CO.ID, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka seleksi calon anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang sejak 6 Maret 2023 dan akan ditutup pada 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. Calon anggota KPU di empat kabupaten kota di Provinsi Banten yang terpilih oleh KPU Pusat nanti akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU kabupaten kota pada periode 2023-2028.
Ketua Tim Seleksi M Kholis Hamdy mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam tahapan seleksi anggota KPU kabupaten kota di Provinsi Banten. “Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” kata Hamdy dalam keterangannya beberapa hari lalu.
Pendaftaran seleki calon anggota KPU ini melalui laman internet siakba.kpu.go.id. Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut. Lebih lanjut, selain mengunggah sejumlah dokemen persayarat calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Informasi terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak 082310194431 (Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten).
Berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 118 Tahun 2023 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023–2028, bahwa Anggota Tim Seleksi calon anggota KPU Tangerang Selatan, Pandeglang, Cilegon, dan Kabupaten Tangerang ini adalah Aos Yuli Firdaus, Deden Mauli Darajat, Muhammad Kholis Hamdy, Neka Fitriyah, dan Suhendar.