REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Wahono Saputro telah selesai memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Namun, dia sama sekali tak memberikan komentar apapun kepada awak media.
Wahono keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.55 WIB. Dia diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya selama hampir tujuh jam.
Wahono mengunci rapat mulutnya sambil terus berjalan menuju mobil jenis Toyota Innova hitam berpelat merah. Ia hanya membisu hingga masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun Wahono Saputro dimintai klarifikasi laporan kekayaan milik dia lantaran KPK mendapati temuan bahwa istrinya memiliki saham di perusahaan yang sama dengan istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu ditemukan usai KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun pada Selasa, 1 Maret 2023 lalu. Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan yang sahamnya atas nama istri Rafael.
Berdasarkan LHKPN, Wahono tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 14.312.289.438. Dalam laporan yang disampaikan pada 7 Februari 2022 itu, Wahono mempunya 10 tanah dan bangunan yang terletak di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. Seluruh aset ini bernilai Rp 12.682.752.000.
Kemudian, Wahono memiliki tiga mobil yang terdiri dari Honda CRV 2014 senilai Rp 170 juta; Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp 160 juta; dan Toyota Camry 2.5 V AT bernilai Rp 600 juta. Total nilai kendaraan bermotor ini sebesar Rp 930 juta.
Selanjutnya, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 252 juta, surat berharga dengan nilai Rp 288 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024. Selain itu, dia punya utang Rp 1.514.917.586.