Selasa 14 Mar 2023 16:51 WIB

Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor di Kembangan Diringkus

Polrestro Jakbar dan Polsek Kembangan meringkus enam pelaku polisi gadungan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes M Syahduddi.
Foto: Dok Polrestro Jakbar
Kepala Polres Metro Jakarta Barat (Kapolrestro Jakbar), Kombes M Syahduddi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) dan Polsek Kembangan meringkus komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Gang Kubur, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023). Aksi perempasan tersebut sempat terekam kamera hingga viral di media sosial (medsos).

"Para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan COD dengan korban dan tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil," ujar Kepala Polrestro Jakbar, Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Markas Polrestro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Diam menerangkan, kasus itu bermula ketika korban sampai di lokasi yang ditentukan oleh tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD). Kedua belah akan melakukan transaksi. Tiba-tiba, datang tim kedua.

Tim kedua berperan sebagai polisi gadungan yang langsung menuduh korban sebagai penadah motor curian. "Setelah itu, barang (yang ditransaksikan), uang cash, dan ATM milik korban diambil oleh pelaku," kata Syahduddi.

Dia menerangkan, insiden itu terjadi pada Kamis (2/3/2023). Pada saat itu, korban mengenal pelaku melalui akun Facebook, yang menginformasikan ingin menjual Motor ADV sekitar Rp 10 juta. Berikutnya, korban bertemu pelaku ZK dan mentransfer uang yang sudah dijanjikan.

Setelah selesai mentransfer, kata Syahduddi, korban akan pergi meninggalkan lokasi janjian. Namun, datang pelaku lainnya dengan menaiki mobil sebanyak enam orang mengaku sebagai anggota polisi "Korban ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam," jelas Syahduddi

Selanjutnya, Syahduddi mengatakan, korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah. Korban pun dipukuli oleh para pelaku, yang juga sekaligus meminta nomer PIN mobile banking dengan alasan prosedur penanganan kejahatan. Alhasil, polisi gadungan itu sukses menggasak uang korban sebanyak Rp 34 juta di dalam tabungan.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 44.550.000, dan melaporkannya ke Polsek Kembangan," terang Syahduddi.

Menurut dia, setelah melakukan penyelidikan, jajarannya menangkap sebanyak enam orang yang merupakan satu komplotan. Di antara yang ditangkap berinisial ZK berperan sebagai orang yang akan bertransaksi dengan korban.

Kemudian, DA bertugas melakban korban, DOP berperan sebagai penyedia alat, lalu KD berperan sebagai sopir, dan pelaku berinisial IGD berperan membawa motor korban dan pelaku MSI. "Ke enam pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya di Jalan Kali Abang Tengah Bekasi Utara, di Jalan Gang Masjid Poncol, Bogor," kata Syahduddi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement