Selasa 14 Mar 2023 17:10 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar: Cincin Bermata Biru dari Kiai Saya

Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memberi klarifikasi soal LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Foto: Republika
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memberi klarifikasi soal LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah rampung memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan kekayaan miliknya. Usai diperiksa, Andhi juga menjelaskan soal asal usul cincin bermata biru yang digunakannya.

Cincin dengan batu berwarna biru tua itu sebelumnya sempat menjadi sorotan warganet di media sosial. Saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Andhi terlihat masih mengenakan cincin itu.

Baca Juga

Perhiasan tersebut tampak melingkar di jari tengah tangan kirinya. Saat disinggung awak media mengenai cincin itu, Andhi menyebut, barang ini dia peroleh dari guru agamanya. "Cincin dari kiai saya," kata Andhi kepada wartawan usai diperiksa KPK, Selasa (14/3/2023).

Namun, Andhi tak menjelaskan lebih rinci mengenai cincin tersebut. Dia hanya tersenyum sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil Toyota Rush berpelat merah.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, salah satu yang bakal diklarifikasi adalah kepemilikan rumah mewah Andhi di Cibubur yang jadi sorotan warganet. "Kami mau tanya juga, sambil mengecek juga benar atau enggak yang dilaporin hartanya itu. Kalau dilihat rumahnya kan kayaknya sedap benar," ujar Pahala, Senin (13/3/2023).

Pahala menjelaskan, pihaknya telah melakukan analisa dan terus mendengarkan informasi dari masyarakat. Bahkan, dia mengungkapkan, KPK sudah mengetahui perjalanan karir Andhi dari sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

"Kita juga sudah tahu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) perkembangannya kayak apa dari tahun ke tahun," ungkap Pahala.

Andhi dipanggil setelah kekayaannya menjadi perbincangan warganet di media sosial. Adapun Andhi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp13.753.365.726. Jumlah ini berdasarkan LHKPN yang dia sampaikan pada 16 Februari 2022. Dia juga mempunyai surat berharga sebesar Rp 2.995.829.885 dan tidak memiliki utang.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement