REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membuka secara resmi Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023, Senin (13/3/2023). Kegiatan ini digelar oleh BPSDM Kalteng bekerja sama dengan KPK sebagai sebuah upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.
Kegiatan ini menekankan bahwa ASN adalah profesi yang berlandaskan pada prinsip integritas moral serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dan bukti serta komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sugianto mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi. Serta, bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Alangkah baiknya ini digelar akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke Desa,” kata Sugianto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023).