Rabu 15 Mar 2023 01:16 WIB

Anggaran Kesehatan Surabaya Capai Rp 480 Miliar, Fokus Perkuat UHC

Cakupan Universal Health Coverage di Surabaya diupayakan di atas 95 persen.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, setiap tahunnya Pemkot Surabaya menganggarkan sekitar Rp 480 miliar untuk mengatasi masalah kesehatan. Alhasil, pada 2022, 96,89 persen warga Surabaya telah tercover Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, kata Eri, ketika ada warga Surabaya yang sakit, cukup membawa KTP sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit. "Jadi kalau warga yang sakit dan sudah mendapat KTP, cukup menggunakan KTP akan dilayani gratis dan kalau belum tercover BPJS di rumah sakit manapun di Surabaya cukup dengan KTP sama saja," kata Eri, Selasa (14/3/2023).

Eri mengaku, komitmennya sejak awal menjabat adalah agar cakupan UHC di Surabaya mencapai di atas 95 persen. Layanan kesehatan gratis dirasanya menjadi bagian penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Surabaya.

Sebab, kata dia, dengan hadirnya layanan kesehatan gratis, beban pengeluaran masyarakat sedikit berkurang. "Jadi bagaimana supaya mereka (warga) tidak memikirkan lagi masalah pengobatan, sehingga dapat mengurangi salah satu faktor pengeluaran untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Dengan catatan saat ini, di mana cakupan UHC telah mencapai 96,89 persen, Pemkot Surabaya pun diganjar penghargaan UHC Award dari BPJS Kesehatan Pusat. Eri pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saya berharap dengan program UHC ini maka masyarakat Surabaya semakin terjaga kesehatannya dan kesejahteraannya dan itulah tujuan akhir Pemerintah Kota Surabaya," kata Eri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement