Rabu 15 Mar 2023 06:06 WIB

IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis TV

Didukung Sinarmas Land, IJTI Jakarta Raya menggelar UKJ untuk NET TV dan Garuda TV.

Proses praktik lapangan uji kompetensi jurnalis yang diikuti NET TV dan Garuda TV di Jakarta Selatan pada 11-11 Maret 2023.
Foto: Dok IJTI Jakarta Raya
Proses praktik lapangan uji kompetensi jurnalis yang diikuti NET TV dan Garuda TV di Jakarta Selatan pada 11-11 Maret 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Sinarmas Land menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Garuda TV Ragunan, Jakarta Selatan pada 11-12 Maret 2023. UKJ khusus untuk jurnalis televisi demi  meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

UKJ diikuti jurnalis NET TV dan Garuda TV dengan tingkatan Muda dan Madya. Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra menuturkan, dukungan dari Sinarmas Land bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.

Sehingga, proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, kalau pun ada yang gugatan terkait produk jurnalistik maka penyelesaiannya melalui jalur intelektual pula atau Dewan Pers.

"Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta raya bersama Sinarmas Land berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini ditengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta Raya itu di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ketua IJTI Jakarta Raya, Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan dari Sinarmas Land. "Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat," ucap Feby.

Dia pun mengajak seluruh jurnalis televisi untuk dapat mengikuti UKJ yang digelar oleh IJTI di berbagai daerah sesuai bidang profesi masing-masing. Baik reporter, kameramen atau editor bisa ikut UKJ untuk tingkatan Muda, Madya, dan Utama.

Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat. Atas dasar itu, sambung dia, wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.

"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," ucap Feby.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement