REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) mempercepat pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) terpadu di Kota Pasuruan yang akan terintegrasi dengan tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan pondok pesantren pada tahun 2023.
"Saat ini masuk tahap pradesain, dan konsultan perencana menyampaikan konsep awal desain lapas tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari usai mendengarkan paparan T Primega Saniya Lestari selaku konsultan perencana pembangunan Lapas Terintegrasi Kota Pasuruan, Selasa (15/3/2023).
Imam mengatakan jangka waktu yang diberikan untuk proses perencanaan pembangunan lapas di lahan seluas 4,17 hektare itu adalah 90 hari mulai 20 Februari 2023.
"Tapi kami berharap tahap perencanaan bisa selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan, sehingga proses pembangunan bisa segera dilaksanakan," tutur Imam.
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu menjelaskan tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi dana pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp 52.597.442.000.
Dana tersebut, kata dia, rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu atau instalasi listrik, tembok keliling dan sarana prasarana lingkungan.
"Memang pembangunannya bertahap, setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk pengurukan lahan, dan tahun ini mulai tahap pembangunan fisik," ujarnya.
Khusus untuk blok hunian, kata dia, rencananya akan dibangun secara bertahap sebanyak lima blok dengan kapasitas untuk 1.200 warga binaan.
"Tahun ini akan dibangun satu blok dulu. Satu blok ada dua lantai, setiap lantai berkapasitas 200 orang, sehingga sementara cukup untuk kapasitas 400 warga binaan," ucapnya.
Imam mengatakan bahwa pembangunan Lapas Pasuruan yang baru itu akan mengusung konsep smart prison karena pengelolaan dan sistem pengamanannya dirancang dengan berbasis TI.
"Tidak hanya smart prison, tapi yang terpenting adalah kami mendesain sarana dan prasarana yang ada agar tercipta pelayanan berbasis HAM kepada warga binaan kami," tuturnya.
Lapas Terpadu Kota Pasuruan dibangun untuk merelokasi lapas yang lama. Rencananya di dalam lapas yang dibangun berkolaborasi dengan Pemkot Pasuruan tersebut juga akan dibangun pondok pesantren dan tempat rehabilitasi penyalahguna narkoba.