Rabu 15 Mar 2023 11:42 WIB

DWP Kemendikbudristek akan Turun Tangan Bantu Satgas PPKS di Kampus

Relawan DWP Kemendikbudristek akan dibekali cara menangani kasus kekerasan seksual

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Kekerasan Seksual di Kampus. Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DWP Kemendikbudristek) akan turut serta dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. (ilustrasi).
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi Kekerasan Seksual di Kampus. Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DWP Kemendikbudristek) akan turut serta dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DWP Kemendikbudristek) akan turut serta dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. DWP Kemendikbudristek menyatakan akan bekerja sama dengan Satgas PPKS yang ada di perguruan-perguruan tinggi.

"Kita hadir untuk lingkungan kampus yang nyaman, dan kondusif, serta terciptanya hubungan manusiawi, bermartabat dan bebas kekerasan di perguruan tinggi," ujar Ketua DWP Kemendikbudristek, Teti Herawati Aminuddin Aziz di Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

Teti berharap, adanya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi dapat menihilkan kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi, baik itu pada pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun antarwarga kampus secara menyeluruh.

Dia mengatakan, para relawan DWP Kemendikbudristek di perguruan tinggi akan dibekali cara menangani kasus kekerasan seksual. Mereka bersama dengan Satgas PPKS di perguruan-perguruan tinggi akan mendapatkan pembekalan melalui Training of Trainer (ToT).