REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, pentingnya membelanjakan anggaran negara maupun daerah untuk produk-produk dalam negeri. Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikumpulkan dengan sulit dari hasil pajak masyarakat itu dimintanya agar digunakan secara hati-hati.
Hal ini disampaikan Jokowi saat Peresmian Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di GBK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023). "Saya sudah mengingatkan kita semuanya berkali-kali APBN itu uangnya penerimaan APBN, pendapatan di APBN itu didapatkan dari pajak dari rakyat. Deviden yang kita miliki di BUMN, royalti dari tambang-tambang yang ada, penerimaan bukan pajak yang juga kita dapatkan dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah. Sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor," kata Jokowi.
Karena itu, ia menegaskan seluruh jajarannya agar tidak menggunakan anggaran negara untuk belanja produk impor. Awalnya, Jokowi mengaku kaget saat mengetahui bahwa anggaran negara digunakan untuk belanja produk impor. "Inilah yang ingin kita luruskan," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, kebijakan pembelian produk dalam negeri ini tidak hanya diterapkan di Indonesia saja, namun juga diterapkan di negara lain seperti Amerika. Indonesia, kata dia, telah menerapkan kebijakan ini sejak 2022 lalu, sedangkan Amerika baru memulai di 2023.
Meskipun begitu, Jokowi menekankan pentingnya kedisiplinan dalam merealisasikan kebijakan tersebut. "Tapi ke depan saya kira kuncinya adalah kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan," ujar dia.
Arahan Jokowi terkait belanja produk dalam negeri ini sudah sering kali disampaikannya di beberapa kali pertemuan. Jokowi menilai belanja produk dalam negeri sangat penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, jumlah produk dalam negeri yang tercatat masuk ke e-katalog terus meningkat, yakni dari 50 ribu produk menjadi 3,4 juta produk. Presiden pun meminta seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan juga daerah agar menggunakan produk-produk dalam negeri yang sudah tersedia di e-katalog.
"Kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita collect untuk dimasukkan ke e-katalog hanya ditonton, tidak dibeli untuk apa," ujar Jokowi.