Rabu 15 Mar 2023 13:36 WIB

Kanwil DJP Jatim I dan Nahdlatul Ulama Jawa timur Kerja Sama Perpajakan

Nahdlatul Ulama berkomitmen mendukung pajak negara.

(ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
(ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) setempat sepakat menjalin kerja sama dan kemitraan di bidang perpajakan dan sumber daya manusia.

"Kerja sama dengan PWNU ini penting karena sejarah dan peran organisasi yang didirikan hadratussyekh K.H. Hasyim Asy?ari mulai dari perjuangan mencapai kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan sangat besar bagi Bangsa Indonesia," kata Kepala Kanwil DJP Jatim I P.M. John L. Hutagaol dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

John L. Hutagaol melanjutkan kader-kader NU di semua level organisasi sekuat tenaga mempertahankan sikap NU dalam mengisi kemerdekaan.

"Sikap tawazun (seimbang), tasamuh (toleransi), dan i'tidal (tegak lurus) adalah sikap yang tepat untuk dipedomani. Kami ingin mengajak PWNU Jatim dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada seluruh Nahdliyin di Surabaya khususnya dan Jawa Timur," katanya.

"PWNU juga didorong terus memberikan bimbingan mental dan spiritual kepada para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim I," tambahnya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang perpajakan secara baik kepada masyarakat, khususnya Nahdliyin yang terdiri dari bermacam-macam latar belakang profesi dan pendidikan.

"Sejak dulu sampai sekarang NU berkomitmen menjaga kepentingan rakyat dan negara," ujar K.H. Marzuki Mustamar.

Penandatangan kerja sama disaksikan secara langsung oleh Wakil Rais Syuriah PWNU, Wakil Katib PWNU, Wakil Ketua PWNU, Kepala Bidang/Bagian di Kanwil DJP Jatim I, dan 13 orang Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Madya di Surabaya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement