Rabu 15 Mar 2023 14:45 WIB

Infrastruktur BRT Bandung Raya Disebut Disiapkan Mulai 2024

BRT Bandung Raya rencananya melayani transportasi lima kabupaten/kota.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Moda transportasi massal.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
(ILUSTRASI) Moda transportasi massal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengabarkan proyek transportasi massal sejenis Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Bandung Raya. Rencananya pembangunan infrastruktur BRT Bandung Raya akan dimulai pada 2024.

Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Transportasi Dishub Provinsi Jabar Dhani Gumelar menjelaskan, sebenarnya ada dua rencana pengembangan transportasi massal di Bandung Raya, yaitu berbasis jalan, seperti BRT, dan berbasis rel, seperti Light Rail Transit (LRT). “Namun, karena yang paling memungkinkan dibangun untuk sementara ini adalah BRT, maka kita dahulukan BRT, “ kata Dhani di Kota Bandung, Rabu (15/3/2023).

Menurut Dhani, BRT Bandung Raya direncanakan melayani transportasi di lima kabupaten/kota. Mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Pembangunan BRT Bandung Raya ini, kata dia, didanai Bank Dunia melalui pemerintah pusat. “Tahun depan (2024) kita akan mulai menyiapkan infrastrukturnya, seperti jalur khusus, selter, dan sarana pendukung lainnya,” ujar dia.

Dengan rencana tersebut, Dhani mengatakan, BRT Bandung Raya diperkirakan dapat mulai dioperasikan pada 2026 atau 2027. “Karena memerlukan infrastruktur khusus, jadi proses pembangunannya memang cukup lama, kurang lebih tiga tahun,” katanya.

BRT Bandung Raya direncanakan memberikan pelayanan transportasi di 17 koridor. Untuk jumlah armadanya, direncanakan kurang lebih 400 bus. Menurut Dhani, sebagaimana ketentuan dari Bank Dunia, 40 persen dari jumlah armada tersebut diwajibkan berupa bus listrik.

“Meski BRT Bandung Raya mulai dibangun tahun 2024, untuk pilot project, kita akan operasikan yang pertama beberapa koridor di Kota Bandung, juga tahun 2024, dengan menggunakan bus listrik. Syaratnya, dari total armada, 40 persen harus bus listrik,” kata dia.

Soal pengelolaan operasional BRT Bandung Raya, Dhani mengatakan, rencananya dilakukan badan khusus, seperti BUMD. Namun, karena Pemerintah Provinsi Jabar belum memiliki BUMD sektor transportasi, rencananya untuk sementara akan dikelola Dishub Jabar.

“Sementara kita dulu yang kelola. Lalu nanti kemungkinan akan ada BUMD khusus transportasi, itu masih kita diskusikan dengan berbagai pihak,” ujar Dhani.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement