Rabu 15 Mar 2023 15:31 WIB

Mendagri: Pemilu 2024 di IKN tak Ada Perubahan

Mendagri Tito Karnavian sebut Pemilu 2024 di IKN tidak ada perubahan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri Tito Karnavian sebut Pemilu 2024 di IKN tidak ada perubahan.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Mendagri Tito Karnavian sebut Pemilu 2024 di IKN tidak ada perubahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, tak ada perubahan terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah yang masuk dalam ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut diungkapnya dalam rapat kerja pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu menjadi undang-undang.

Baca Juga

Poin terkait Pemilu 2024 di IKN Nusantara diatur dalam Pasal 568a Perppu Pemilu. Isinya tak ada perubahan dalam pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah ibu kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam UU 3 Tahun 2022 tentang IKN ditetapkan pada 15 Februari 2022 tetap berpedoman pada ketentuan dalam UU Pemilu," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023).