Rabu 15 Mar 2023 16:12 WIB

In Picture: Johnny G Plate Usai Menjalani Pemeriksaan Kejagung

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (kedua kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (ketiga kanan) saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan tehadap Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Plate enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, dan meninggalkan gedung Jampidsus sekitar pukul 15.00 WIB.

sumber : Thoudy Badai/ Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement