Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana (kedua kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (ketiga kanan) saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Kejaksaan Agung melakukan pemanggilan tehadap Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Dalam konferensi pers tersebut, Plate enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.
Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, dan meninggalkan gedung Jampidsus sekitar pukul 15.00 WIB.
sumber : Thoudy Badai/ Republika
Advertisement