Rabu 15 Mar 2023 22:33 WIB

Pemprov Jabar akan Kelola Masjid Al Jabbar Mirip Istiqlal

Masjid Istiqlal dikelola oleh Pemprov Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Anggota TNI mengarahkan warga untuk keluar dari kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar hingga 13 Maret mendatang dalam rangka penataan dan pemeliharaan jelang bulan suci Ramadhan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota TNI mengarahkan warga untuk keluar dari kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar hingga 13 Maret mendatang dalam rangka penataan dan pemeliharaan jelang bulan suci Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan rencana pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Menurut Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, pihaknya sudah mulai menggelar rapat koordinasi dengan pihak DKM dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengelolaan masjid tersebut.

Baca Juga

“Konteksnya Menyusun program tiga tahun dan lima tahun ke depan,” ujar Iendra, Rabu (15/3/2023).

Iendra mengatakan, rapat ini penting agar pada tahun depan pengelolaan Al Jabbar bisa lebih terpadu dan tertata dengan baik. Salah satu poin rapat yakni terkait skema pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar ke depan.

“Kita mengacu pada beberapa masjid seperti Masjid Istiqlal,” katanya.

Iendra menjelaskan, istiqlal dalam kegiatan peribadatan sehari-hari menurut Iendra dikelola oleh pihak DKM. Sedangkan untuk pemeliharaan bangunan setiap tahun dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kalau di kita kan ada juga Dinas Perhubungan untuk urusan lalu lintas. Polanya akan seperti (istiqlal),” katanya.

Namun, kata dia, agar pengelolaan bisa mencontoh Istiqlal rapat juga mewacanakan agar ada peralihan asset dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Supaya milik Pemprov betul, sehingga OPD lain bisa masuk, kalau sekarang di Bina Marga kan kagok,” katanya.

Bappeda sendiri sudah meminta agar setiap OPD terkait segera menyusun program untuk dibahas dalam waktu sepekan ke depan. Perumusan juga akan dimatangkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024.

 “Mengacu Istiqlal, kalau di kita bangunan ini nantinya akan dipelihara oleh Disperkim,” katanya.

Iendra juga memastikan rapat ini akan dikaitkan dengan rencana penyusunan pembangunan 2024-2026 juga persiapan penyusunan RPJMD bagi gubernur terpilih 2024 nanti. “Ini harus disiapkan dalam program, supaya nanti tercover secara legalitas dan teranggarkan,” kata Iendra. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement