Rabu 15 Mar 2023 18:41 WIB

Menkes Janji Sederhanakan Surat Tanda Registrasi Dokter

Biaya untuk mengikuti tes STR mencapai Rp 6 juta dan diikuti hampir 77 ribu dokter.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal?akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. Kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers di Kantor Kementrian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/10/2022). Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan berdasarkan data per 21 Oktober 2022, jumlah kasus gangguan ginjal?akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sebanyak 241 kasus di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari jumlah kasus. Kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti keluhan para dokter terkat proses uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) untuk mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR). Ia tak menampik berbagai keluhan lain soal STR yang harus diperbarui secara berkala setiap periode waktu tertentu.

Menkes berencana untuk membuat perizinan tersebut disederhanakan. “Kita mau sederhanakan, kita mau gabungkan, supaya izinnya jangan terlampau banyak dan kita permurah,” kata Budi di acara public hearing soal RUU Kesehatan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan, berbagai keluhan untuk mendapat STR juga karena prosesnya yang dianggap sulit dan tidak transparan. Apalagi, biaya untuk mengikuti tes STR mencapai Rp 6 juta dan diikuti hampir 77 ribu dokter yang diatur KKI. “Rp 460 miliar setahun. Menurut saya waduh itu mahal sekali ya,” katanya.

Ihwal digunakan untuk mengurus perizinan, Menkes Budi menyarankan agar ada pertimbangan ke sektor lain. Dia menyebut, pertimbangan ke arah pendidikan ataupun pengembangan lebih baik menjadi prioritas.

Sebenarnya, kata dia, STR ini masuk dalam draft RUU Kesehatan pasal 245 poin lima dan enam yang kini baru selesai di Baleg DPR. Kedepannya, disebutkan jika STR masih bisa berlaku setiap lima tahun sekali dan bisa dicabut jika ada perubahan kompetensi maupun profesi dari tenaga kesehatan tersebut.

Di lokasi yang sama, beberapa pihak tenaga kesehatan memang menolak adanya supremasi dari salah satu organisasi kedokteran. Salah satu perwakilan dari Forum Pejuang STR, Dokter Maya Sandra mengatakan, banyak pihaknya yang tidak lulus mengantongi STR.

“Banyak teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak lulus hingga delapan kali, dan kami pertanyakan uang itu untuk apa,” tutur Maya.

Lebih jauh, perwakilan Presidium Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) Ismail juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, merunut pada RUU Kesehatan yang masih memberlakukan STR setiap lima tahun sekali masih bisa dijadikan lahan bisnis. “Harusnya STR seumur hidup,” keluhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement