REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura, Papua, telah menetapkan 13 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk direkomendasikan ke pemerintah pusat di Jakarta.
"Dari empat ribu terpilih hanya 13 pelaku usaha yang akan direkomendasikan untuk mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Jayapura, Lenora Bemey di Sentani, Rabu (15/3/2023).
Lenora mengatakan, ketiga belas UMKM tersebut mampu memenuhi kriteria, karena itu rekomendasikan untuk mendapatkan dukungan langsung dari pemerintah pusat. Salah satu kriteria penting adalah bisnis yang konsisten dan mengalami kemajuan dalam pengelolaan.
"Usaha mereka tetap bertahan dan ada kemajuan besar jadi prioritas kami untuk didorong ke tingkat pemerintah pusat agar lebih meningkat lagi," ujar Lenora.
Dia menjelaskan ada perwakilan pelaku usaha kuliner, kulit kayu, dan tas tradisional (Noken) yang direkomendasikan oleh pihaknya karena selalu konsisten dengan jenis usahanya. "Terkadang pelaku usaha suka merubah jenis usahanya ketika didapati kondisi pasaran kurang laris, mereka mencoba lainnya sehingga tidak konsisten dengan usahanya," katanya lagi.
Lenora menambahkan suatu usaha untuk dapat berkembang dengan baik dibutuhkan konsistensi dan ketekunan sehingga pelaku usaha mendapatkan kematangan dalam berwirausaha. Pihaknya berharap bagi para pelaku usaha kecil menengah yang ada di Kabupaten Jayapura taraf perekonomian keluarganya dapat terbantu dari usaha yang digeluti.