Rabu 15 Mar 2023 23:17 WIB

Hari Internasional Perangi Islamofobia, Ini Beberapa Catatan MUI dan Ormas Islam

MUI mendukung Resolusi PBB terkait 15 Maret Hari Internasional Tangkal Islamofobia

Rep: Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Sekelompok wanita berunjuk rasa di Prancis menuntut dihentikannya Islamofobia (ilustrasi). MUI mendukung Resolusi PBB terkait 15 Maret Hari Internasional Tangkal Islamofobia
Foto: Christophe Petit/EPA
Sekelompok wanita berunjuk rasa di Prancis menuntut dihentikannya Islamofobia (ilustrasi). MUI mendukung Resolusi PBB terkait 15 Maret Hari Internasional Tangkal Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA— Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Bunyan Saptomo, mengatakan dalam menyambut resolusi PBB pada 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia, MUI telah mengadakan diskusi secara hybrid beberapa waktu lalu. 

"Pada acara diskusi tersebut telah berbicara sejumlah pimpinan Ormas Islam dan wakil dari kantor OKI di Jeddah. Pada akhir diskusi tersebut, telah dikeluarkan pernyataan bersama, yang memuat lima poin," kata Bunyan pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

"(Kami) menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia," lanjut dia.

Bunyan melanjutkan, kedua, mereka turut mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mendukung OKI untuk kerja sama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional dalam menangkal Islamofobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Ketiga, mereka nengharapkan Pemerintah RI, semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil di Indonesia bersedia bekerjasama melakukan gerakan sistematis dan komprehensif menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamofobia, dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas nasional.

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Beli Gereja di Spanyol yang Juga Bekas Masjid Era Abbasiyah

Keempat, mengimbau para ulama untuk menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam rahmatan lil ‘alamin dan Islam Wasathiyah, dan lebih aktif melakukan kerjasama dengan berbagai kelompok komunitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat heterogen dan majemuk dengan mengedepankan dialog dan syiar Islam menyejukkan.

Kelima, menyerukan kepada seluruh Ormas, lembaga pendidikan dan media Islam di Indonesia untuk memanfaatkan momentum Ramadhan untuk melakukan gerakan masif mensosialisasi keputusan PBB menangkal Islamofobia, dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam.

"Pernyataan Bersama MUI dengan sejumlah Ormas Islam tersebut masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. Insya Allah seruan dalam Pernyataan Bersama tersebut terus ditindakanjuti oleh para dai atau ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh masyarakat," kata dia.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement