REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Bunyan Saptomo, mengatakan dalam menyambut resolusi PBB pada 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia, MUI telah mengadakan diskusi secara hybrid beberapa waktu lalu.
"Pada acara diskusi tersebut telah berbicara sejumlah pimpinan Ormas Islam dan wakil dari kantor OKI di Jeddah. Pada akhir diskusi tersebut, telah dikeluarkan pernyataan bersama, yang memuat lima poin," kata Bunyan pada Rabu (15/3/2023).
"(Kami) menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia," lanjut dia.
Bunyan melanjutkan, kedua, mereka turut mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mendukung OKI untuk kerja sama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional dalam menangkal Islamofobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia.