REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, masjid dan mushola di seluruh Indonesia menjadi sumber literasi keagamaan yang sangat fundamental. Bahkan, menurut penelitian Litbang Kemenag bahwa sumber literasi keagamaan tertinggi itu adanya di masjid, yakni sebanyak 27 persen.
Kemudian yang menjadi sumber literasi keagamaan adalah majelis taklim sebanyak 13 persen, pesantren sebanyak 7,3 persen, dan sekolah atau universitas sebanyak 14 persen.
Masjid tertinggi menjadi sumber-sumber literasi keagamaan umat. "Ini sesuatu yang saya kira harus menjadi perhatian bersama," kata Kamaruddin saat menjadi Keynote Speaker acara Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Program S3 Pendidikan Agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Jadi kita bisa melihat betapa signifikan dan fundamentalnya masjid sebagai literasi keagamaan umat Islam di Indonesia, tentu ada media cetak, radio, dan media online dan sebagainya tapi tidak sebesar masjid," katanya.
Dapat dilihat juga betapa banyaknya fungsi masjid. Mulai dari tempat ibadah, tempat pendidikan, musyawarah, akad nikah, tempat perlindungan, tempat filantropi. Jadi masjid ini adalah tempat yang sangat penting sekali di masyarakat.
"Kita melihat betapa variasi fungsi masjid ini sangat luar biasa sehingga kita punya kesadaran kolektif untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia," katanya.
Lalu bagaimana cara meningkatkannya? Salah satu caranya dengan penguatan regulasi masjid dan peningkatan profesionalitas atau skill.
Peningkatan profesionalitas dan skill ini, menurut dia, seperti yang diketahui bersama, ekosistem dalam kemasjidan ini banyak sekali mata rantai yang saling mendukung. Misalnya takmir-takmir masjid adalah ekosistem paling penting dalam kemasjidan.
“Jadi kita harus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mereka, meningkatkan literasi keagamaan mereka dan pemahaman mereka. Karena peran takmir masjid ini sangat sentral dalam mengatur lalu lintas atau aktivitas yang ada di mushola atau masjid. Mereka yang menentukan siapa penceramah, kegiatannya apa. Jadi kemenag memberikan afirmasi peningkatan profesionalitas masjid mulai dari takmirnya, remaja masjid dan para imamnya,” kata Kamaruddin.