Kamis 16 Mar 2023 15:57 WIB

Petugas Gagalkan Warga Brasil Selundupkan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Bea Cuka Bandara Soekarno-Hatta dan Polda Metro Jaya membongkar kasus kokain.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
Foto: Dok Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus penyeludupan kokain cair yang dilakukan oleh warga Brasil, Gustavo Pinto Da Silveira (25 tahun). Aksinya terungkap setelah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memeriksa bawaan Gustavo ketika tiba mendarat Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Januari 2023.

"Membawa barang-barang juga koper dan kami mencurigai bahwa ada di dalamnya membawa barang-barang yang kemungkinan ada narkobanya," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Saat diperiksa petugas Bea Cukai, Gustavo melawan. Petugas pun menindak dengan tetap memeriksa bodinya, tetapi hasilnya nihil. Sehingga, petugas berusaha memperdalam barang bawaan. Pasalnya, di dalam kopernya, tidak ditemukan suatu barang yang diindikasikan narkoba.

Kemudian, saat petugas memeriksa bawaannya, ternyata di dalamnya terdapat alat mandi yang ketika dibuka mengeluarkan bau menyengat. Sayangnya, ketika diperiksa, hasilnya negatif narkoba. Tidak menyerah, petugas mendalami cairan yang dites sebelumnya dengan menggunakan metode dibakar. Kali ini, hasilnya positif kokain.

"Cairan tadi di masing-masing itu kita coba dibakar dengan metode pembakaran ternyata terpisah menjadi dua, yang pertama cairan di dalam di bawahnya itu setelah kita tes positif, positif kokain," ucap Gatot.

Selanjutnya setelah diteliti lebih lanjut, kata Gatot, ternyata kokain cair tersebut tersimpan di dalam enam botol sampo dengan total mencapai dua liter. Hasil dari temuan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

"Ini segera kami koordinasikan, kami komunikasikan dan kolaborasikan bersama-sama dengan Pak Direktur (Narkoba) Polda Metro Jaya. Sehingga coba dikembangkan lebih lanjut," tutur Gatot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement