Kamis 16 Mar 2023 16:28 WIB

Moderasi Beragama Jaga Martabat Kemanusiaan

Moderasi beragama diambil dari nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap agama.

Acara Dialog Kebangsaan dan Moderasi Beragama bertajuk Budaya dan Kearifan Lokal yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Warung Joglo Bu Rini, Salatiga, Rabu (15/3/2023).
Foto: dokpri
Acara Dialog Kebangsaan dan Moderasi Beragama bertajuk Budaya dan Kearifan Lokal yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Warung Joglo Bu Rini, Salatiga, Rabu (15/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan moderasi beragama yang diusung Kemenag RI merupakan upaya untuk menjaga martabat kemanusiaan.

Moderasi beragama yang digagas oleh Menteri Agama era kepemimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. "Nah di masa kepemimpinan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas ini, salah satu dari tujuh program prioritasnya adalah penguatan moderasi beragama," kata Kabag Tata Usaha Kemenag Kalbar Kaharudin di Pontianak, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga

Ia mengumpamakan Indonesia yang besar, beraneka suku bangsa, tersebar di banyak pulau dan menganut berbagai agama seperti bunga di taman. Keanekaragaman itu laksana bunga yang penuh warna-warni di sebuah taman. Tentu taman itu akan tetap indah jika terus dirawat.

Moderasi beragama diambil dari nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap agama. Moderasi beragama adalah cara pandang umat beragama yang melindungi martabat manusia. Membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh manusia. Membangun kemaslahatan umum. "Tidak merusak tatanan kehidupan kemasyarakatan. Prinsip adil dan berimbang. Empat indikator moderasi beragama," katanya menjelaskan.

Lebih lanjut Kaharudin menerangkan ada empat indikator penerapan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, komitmen kebangsaan, yaitu PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945).

Kedua, toleransi dengan menghormati perbedaan, kerelaan melakukan kerja sama dengan orang lain. Kebiasaan ini sudah tumbuh sangat baik di tengah masyarakat.

Ketiga, anti kekerasan yakni jika ada perselisihan maka diselesaikan dengan damai serta mampu mengendalikan diri.

Keempat adalah penerimaan terhadap budaya lokal. Penerapan moderasi beragama merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami mengajak masyarakat di Kalbar untuk yang terus mengedepankan cara pandang umat beragama yang melindungi martabat manusia. Kami sendiri akan terus menyampaikan nilai - nilai moderasi beragama sehingga ada penguatan di tengah masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement