REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Muhammad Sabil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, masih terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Nama guru Sabil belakangan viral di media sosial dan menjadi bahan pemberitaan setelah memberikan komentar terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dengan kata-kata ‘maneh’ (kamu) di Instagram.
"Dapodik itu belum dikeluarkan, bisa dicek, masih ada," kata Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah X, Ambar Triwidodo, Kamis (16/3/2023).
Sabil selama ini mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Selain itu, dia juga sempat mengajar di SMK Ponpes Manbaul Ulum Cirebon.
Namun, Sabil sudah tidak mengajar lagi di SMK Ponpes Manbaul Ulum sejak dua tahun yang lalu. Meski demikian, Dapodik Sabil masih ada di Manbaul Ulum.
Ambar menyatakan, untuk mengeluarkan data seorang guru dari Dapodik, perlu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. "Keluar itu harus ada approve dari fasilitator Dapodik di provinsi dan provinsi tidak pernah mengeluarkan itu. Walaupun dari sekolah sempat dikeluarkan, kami tidak meng-approve, maka yang bersangkutan tetap data ada di Dapodik,’’ ujar Ambar.
Itu berarti, Ambar melanjutkan, Sabil masih tercatat sebagai guru di SMK Manbaul Ulum versi Dapodik. Meski kenyataannya, Sabil mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Ambar pun memastikan, kabar adanya pemecatan terhadap Sabil yang dikaitkan dengan komentar yang bersangkutan di Instagram Ridwan Kamil adalah tidak benar.
"Ini hanya sebatas teguran, Jadi tidak ada pemecatan yang dikaitkan dengan apa yang guru itu sampaikan di komentar IG-nya,’’ kata Ambar.
Ambar kembali menegaskan, tidak ada perintah apapun dari gubernur untuk memecat Sabil. Demikian pula yang dilakukan oleh sekolah-sekolah, baik itu dari SMK Telkom Sekar Kemuning maupun dari SMK Ponpes Manbaul Ulum.
Ambar mengungkapkan, sebagai pendidik, pihaknya sedang berupaya mengajarkan kepada anak-anak untuk santun dan bijak bermedia sosial. Namun di tengah upaya tersebut, tiba-tiba ada guru yang menyampaikan hal seperti itu.
"Jadi tataran kami pada ‘jangan lagi sih’. Artinya kita memberikan contoh kepada anak-anak kita,’’ kata Ambar.
Seperti diketahui, kasus Sabil bermula ketika yang bersangkutan memberikan komentar terhadap unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Instagram. Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada siswa di Tasikmalaya karena memberikan sepatu kepada teman sekelasnya pada Selasa (15/3/2023).
Saat melakukan video conference dengan para siswa, Ridwan Kamil memakai jas berwarna kuning. Sabil pun mengomentari hal itu.
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil????" katanya. Komentar Sabil lalu di-pin dan dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?" jawab Ridwan Kamil.
"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Sabil di Cirebon, Rabu (15/2/3/2023).
Sabil mengakui penggunaan kata 'maneh' memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang ramah. Apalagi, setiap tampil di televisi ataupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.
Ia mengatakan, alasan mengomentari unggahan Gubernur Ridwan Kamil karena saat berinteraksi yang bersangkutan menggunakan jas kuning, dan ia mempertanyakan mengapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi. Karena sepengetahuan Sabil, Ridwan Kamil baru saja masuk ke partai yang memiliki warna kuning, sehingga ia mencoba mempertanyakannya.
"Ketika berhadapan dengan dunia pendidikan sepemahaman saya tidak ada politik praktis di lingkungan sekolah. Dan Ridwan Kamil saat itu mengenakan jas kuning," katanya.
Pada Rabu (15/3/203), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum. "Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).
Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah. "Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statement di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," paparnya.
View this post on Instagram