Jumat 17 Mar 2023 06:00 WIB

Ditahannya Ketua RT Pembubar Ibadat Gereja 

Tindakan Wawan yang diviedokan ciral beberapa waktu lalu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Viralnya video pembubaran ibadat gereja di Bandar Lampung beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Aksi Ketua RT 12 LK II Wawan Kurniawan (42 tahun) pada Ahad (19/2) itu kini membuatnya harus mendekam di bui. Ia ditahan Polda Lampung, setelah aksinya membubarkan paksa ibadat jamaah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kelurahan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement